0leh: Saiful Ulum
Ideologi negara Indonesia yaitu Pancasila memuat lima sila yang dapat membawa Indonesia sampai saat sekarang, di awal tulisan ini, saya akan mencoba menjabarkan PANCASILA itu sendiri dari sudut aswaja terlebih dahulu agar ketika kita mengkaji sebuah keilmuan tetap berpedoman aswaja sebagai manhajul fikr yang sehingga tidak kebablasan menurut saya seperti yang dilakukan oleh kelompok liberalism yang menurut saya kurang pas.
Mengapa Pancasila (lima sila) bisa diterima oleh founding father negeri ini khususnya dari kalangan Islam ketika rapat tanggal 18 Agustus 1945, sebuah rapat untuk mennentukan dasar negara kita. Adalah karena  Pancasila bersesuaian dengan semangat aswaja (Ahlu sunnah wal Jamaah) yang mengambil intisari dari ajaran Nabi. Berikut  saya jabarkan kaitannya Pancasila dengan ajaran aswaja :
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa, di ambil dari surat Al-Ikhlas yang di wahyukan Allah SWT kepada Nabi SAW dan di ajarkan kepada manusia yang isinya meng-Esakan Alloh sebagai Tuhan agama Islam.
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, di ambil dari sifat wajib Allah “al-‘adlu” yang artinya Maha Adil, di harapkan manusia juga mengamalkan sifat adil yang seperti di miliki oleh Allah. Beradab di ambil dari Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 21
“Laqod kaana lakum fi Rasuulillaahi uswatun hasanah, liman kaana yarjulloha wal yaumal akhira wa dzakarolloha katsiro” .(Al-Ahzab : 21).
Artinya :
Telah ada pada diri Rasulillah SAW suri tauladan yang baik atau akhlakulkarimah yang patut di contoh dan pantas di dapat oleh orang-orang yang mengharap Ridlo Allah SWT, hari akhir dan mengingat Allah SWT dengan banyak.”(QS.Al-Ahzab : 21).
Nabi adalah manusia yang patut di contoh  dan pantas di dapat oleh orang-orang yang mengharap Ridlo Allah  SWT, hari akhir dan mengingat Allah SWT dengan banyak.” (QS.Al -Ahzab : 21 )
Nabi adalah manusia yang patut di contoh, beradab, diharapkan rakyat Indonesia mencontoh akhlak beliau tentunya melalui hadits dan tarikh beliau.
  1. Persatuan Indonesia, diambil dari ayat ”wala tafarroqu waj tami’u……………, Artinya : jangan bercerai berai dan bersatulah “ ………….Dengan bersatu, terbukti Indonesia mampu mengusir penjajah dan mencapai kemerdekaan.
  2. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan Perwakilan, di ambil dari Surat Al- Baqarah ”Qola inna kholaq na ka fil ardhi kholifah……… Alloh SWT menciptakan Adam dan keturunannya sebagai pemimpin dalam mengelola bumi seisinya. Dalam suatu negara harus ada rakyat dan ada yang mewakili sebagai kepala negara yang mengatur jalannya roda pemerintahan.
  3. Keadilan sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, seluruh rakyat Indonesia berhak mendapat hidup yang layak dan pendidikan terjamin, status sosial yang merata dan kehormatan diri yang terlindungi oleh negara yang dalam kancah Internasional diatur dalam peraturan HAM ( Hak Asasi Manusia ), di ambil dari ayat “Yar fa’ilahu ladzi na amanu min kum wal ladzi na utul ‘ilma darojat”, “ Alloh SWT meninggikan derajat orang yang beriman dan orang yang mencari / mempunyai ilmu.
Juga hadits yang menerangkan ”man aro daddunya faalaihi bil ilmi, waman aro dal akhirota  faalaihi bil ilmi, waman aro dahuma fa’alaihi bil ilmi”, “ Siapa yang menginginkan dunia maka dapatkanlah dengan ilmu, yang ingin akhirat juga dengan ilmu, yang ingin keduanya tentu dengan ilmu.
Meski demikian adanya, saya juga tidak mengesampingkan wacana diluar agama Islam yang memang Indonesia adalah plural (macam-macam), adapun makna dari isi PANCASILA secara ke-Indonesiaan telah mencakup semua kebutuhan bangsa ini jadi menurut hemat saya bahwa aswaja itu sebuah konsep hebat dan telah teruji tentunya melihat sejarah semasa sahabat Nabi dan sampai kepada bangsa Indonesia ini.
Selanjutnya tentang masalah system politik dunia tentu kita tau bahwa politik adalah sebuah alat atau ilmu juga bisa dikatakan seni demi sebuah perolehan kekuasaan, mengapa demikian? Mungkin karena itulah yang kita pelajari dan yang kita tau. Dan penting ketika bicara tentang sesuatu kita tentunya harus tahu historisnya, maka politikpun punya perjalanan sejarahnya, Sejarah politik adalah analisis peristiwa-peristiwa politik, narasi (oral history) ide, gerakan dan para pemimpin yang biasanya disusun berdasarkan negara bangsa dan walaupun berbeda dengan ilmu bidang sejarah akan tetapi tetap berhubungan antara lain dengan bidang sejarah lain seperti sejarah sosial, sejarah ekonomi, dan sejarah militer.
Secara umum, sejarah politik berfokus pada peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan negara-negara dan proses politik formal. Menurut Hegel, Sejarah Politik “adalah gagasan tentang negara dengan kekuatan moral dan spiritual di luar kepentingan materi pelajaran: itu diikuti bahwa negara merupakan agen utama dalam perubahan sejarah Ini salah satu perbedaan dengan, misalnya, sejarah sosial, yang berfokus terutama pada tindakan dan gaya hidup orang biasa atau manusia dalam sejarah yang merupakan karya sejarah dari sudut pandang orang biasa.
Setelah bicara sejarah kita telaah bersama tetang politik, di sini saya mengambil pengertian ditilik dari sudut pandang berbeda, diantaranya :
  • Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
  • Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
  • Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
  • Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dengan demikian dalam memahami politik perlu dipahami beberapa kata kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya partai politik, dan ketika mengenai partai politik secara pribadi saya jengkel terhadap parpol, dengan berbagai alasan tentunya namun tidak saya tulis di sini.